Salurkan Rp4,8 Miliar Untuk UMKM, Bupati Eka Putra Ingatkan Jangan Ada Pemotongan

    Salurkan Rp4,8 Miliar Untuk UMKM, Bupati Eka Putra Ingatkan Jangan Ada Pemotongan

    Batusangkar, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menyalurkan bantuan sebesar Rp4, 8 miliar lebih kepada 3.700 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) se Tanah Datar.

    Bantuan ini diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 bertujuan menambah atau menjadi modal usaha.

    “Langkah ini sebagai langkah membantu pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19. Dengan bantuan modal usaha ini diharapkan mereka bisa bertahan dan berkembang kembali, ” kata Bupati Tanah Datar Eka Putra, saat launching‘Bantuan Modal Usaha bagi UMKM’ di Indojolito Batusangkar, Kamis (23/12/2021).

    Bupati Eka Putra menyampaikan, bantuan tersebut perlu diberikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, khususnya Tanah Datar.

    “Total bantuan kepada 3.700 orang pelaku usaha se Tanah Datar sebesar Rp4.862.500.000. Besaran bantuan beragam, maksimal Rp2 juta per pelaku usaha. Dari total bantuan, Rp80 juta diberikan berbentuk peralatan penunjang usaha, ” tambahnya.

    Bupati Eka Putra juga menekankan, pemberian bantuan modal usaha tidak boleh ada pemotongan, karena itu Pemerintah Daerah bekerja sama dengan salah satu bank untuk menyalurkannya untuk memutus kemungkinan itu.

    “Kalau ada pemotongan, silakan lapor kepada saya, karena bantuan ini diharapkan membantu menggerakkan roda perekonomian, ” ingatnya.

    Eka Putra berharap penerima bantuan menggunakan bantuan hanya untuk pengembangan usahanya.

    “Jangan pergunakan bantuan ini untuk kebutuhan konsumtif, namun pergunakanlah untuk mengembangkan usaha, ” tukasnya.

    Sebelumnya Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar Darfizal mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendukung Program Unggulan (Progul) Tanah Datar 2021.

    “Tujuan bantuan ini adalah turut menyukseskan salah satu Progul poin pertama yakni, menciptakan usahawan baru dan lapangan kerja per tahun, ” katanya.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Ciri-ciri Gejala Covid-19 Varian Omicron...

    Artikel Berikutnya

    Satu-satunya dari Sumbar, Eka Putra Masuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL
    Kontingen Defile TNI Turut Meriahkan India's Republic Day Parade Ke-76
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah

    Ikuti Kami